Rabu, 20 Januari 2016

TIDAK BOLEH MEMBUAT GEDUNG DI BALI

     Dari beberapa orang yang saya temui, ada pertanyaan yang menurut saya menarik yaitu tentang alasan mengapa "tidak boleh membuat gedung di Bali". Mereka mendapatkan alasan yang simpang siur serperti jika bangunan dibuat terlalu tinggi akan lebih berbahaya jika ada petir ketika hujan. Kedua karena tempat sembahyang umat hindu berada jauh dibawah gedung jadi, itu tidak sopan. Ketiga, ada juga yang berkomentar mengatakan bahwa tidak ada gedung untuk umat Hindu di Bali sebab untuk apa membuat gedung orang profesi orang Bali lebih banyak di sawah. Menurut saya orang-orang yang berkomentar seperti itu ada benarnya dari segi bidaya, namun apakah jawaban sesungguhnya???


     Taukah anda jika Devisa terbesar Indonesia adalah berasal dari pulau Bali! Menurut saya untuk membangun gedung yang tinggi tidaklah sulit. Jadi bukan alasan yang tepat jika alasan karena profesi orang bali tidak mampu untuk membuat gedung. Jika kita kembali kepada masalah budaya dan tradisi, untuk apa membuat gedung jika didalam budaya orang bali tidak mengharuskan untuk membuat gedung? 


     Gedung hanyalah bangunan besar yang ditujukan kepada orang-orang yang berprofesi di bidang perkantoran saja dan tidak ada sangkut-pautnya dengan budaya. Berbeda dengan Hotel ataupun Penginapan, yang berjuan untuk memberi layanan kepada pariwisata yang berkunjung ke Bali. Hal itu sudah jelas erat kaitannya dengan budaya orang bali yang berkecimpung di bidang pariwisata. 

     Kembali kepada bahasan pertama, "Kenapa tidak boleh membuat gedung tinggi di Bali???" Jawabannya adalah Pulau Bali ini memang memiliki segudang alasan yang membuat banyak orang penasaran. Salah satu alasan tersebut adalah tidak adanya gedung yang tinggi bahkan gedung pencakar langit.


Saya dulu juga sangat penasaran dengan hal tersebut. Apakah di benak anda pernah terfikir mengapa di Bali susah sekali menemukan gedung yang tinggi? Segala sesuatu yang terjadi pasti memiliki alasan dan hal ini pun demikian.

     Seperti yang diketahui sejak tahun 1971 ditetapkanlah peraturan tinggi gedung maksimal 15 meter, atau tidak boleh lebih tinggi dari pohon kelapa. Hal ini tak ubahnya untuk menjaga kelestarian arsitektur Bali serta menjadi “benteng” dari budaya Bali. Namun ada satu-satunya gedung yang melebihi tinggi dari pohon kelapa, yaitu “Hotel Bali Beach”. Mengapa Demikian? Hotel Bali Beach ternyata dibangun sejak tahun 1966, dimana peraturan tinggi gedung waktu itu masih belum ada.

     Dalam hal ini, saya mendapatkan kekurangan dari peraturan yang sudah ditetapkan. Penduduk luar yang menetap ke Bali akan semakin banyak, satu-satunya solusi adalah membuat gedung yang tinggi. Jika tidak, maka luas tanah atau persawahan yang akan menjadi korban pembuatan perumahan yang semakin meledak. Nah sekarang kita harus bijaksana dalam menanggapi hal ini, jika tidak kita sendiri yang akan mendapatkan kerugiannya. 

Berikan komentar anda jika ada hal yang kurang sesuai. Terima kasih.

Tidak ada komentar: